Peredaran Ganja Kian Marak di Kota Bukittinggi
Peredaran narkotika jenis ganja kering kian marak di Kota Bukittinggi, terbukti pada Minggu sekitar pukul 00.03 WIB, jajaran Polresta membekuk dua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa delapan kg ganja.
Kapolresta Bukittinggi AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba AKP Parno di Bukittinggi, Senin, mengemukakan, kedua tersangka, Afdian Efendi (28) dan Indra (26) masing-masing warga Kota Padang dan Padang Pariaman, ditangkap di depan kantor Polsek Palupuh.
Dia menjelaskan, para tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju ke Kota Padang untuk mengantarkan ganja kering tersebut kepada seorang pemesannya di Padang.
Barang bukti tersebut dibungkus dengan lakban coklat dan disimpan dalam tas besar warna merah bertuliskan Marlboro.
Selain delapan paket besar ganja kering, barang bukti lainnya yang diamankan, satu unit telepon genggam (HP), sepeda motor Nomor BA 4773 FT, dan tas merah Marlboro.
Tindakan tersangka dijerat dengan pasal 81, 82 dan 78, UU Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 10-20 tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar.
Tersangka I (Afdian) mengakui sudah empat kali mengantar ganja, pertama delapan kg, kedua empat kg, ketiga empat kg, dan ke empat delapan kg, baru sekali tertangkap.
Sedangkan Indra, hanya mengaku menemani untuk mengharap imbalan yang diberikan sekitar Rp500 ribu dalam tiga kg ganja.
Ganja kering dibeli tersangka di Penyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, seharga Rp1 juta/kg dan rencananya akan dijual kepada pemesan di Kota Padang seharga Rp1,5 juta/kg.
Dia menjelaskan, selama Januari – April 2008, sudah tercatat 17 kasus narkoba berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bukittinggi. Sejumlah kasus itu, meliputi, ganja, shabu, putaw dan inex.
“Kita akan terus berusaha membongkar jaringan narkotika yang selama ini menjadi pemasok ke Bukittinggi, dan diharapkan masyarakat mendukungnya lebih pro aktif lagi,” katanya.
April 16, 2008 pada 8:51 am
y tuch qta harus ati2…
April 16, 2008 pada 1:55 pm
masa sich………..
yang bener lu Agnes.
hehehehehe…….